State Of Play

Dalam Film State Of Play menggambarkan kerja seorang jurnalistik, diamana ia berada diposisi sebuah permasalahan pembunuhan yang mengaitkan sahabatnya dalam permasalahan tersebut. Dalam  kasus tersebut Cal berada diposisi menjadi seorang jurnalis yang professional tetapi juga membantu mengembalikan nama baik temannya (Stephen). Sepanjang film ini Cal berusaha menempatkan dirinya sesuai condisi yang semestinya yang membuat ia dilema dalam keadaan tersebut. Hal dalam film itulah yang dapat dikaitkan dengan elemen jurnlistik yang di kemukankan Bill Kovack.

Bill Kovach mengemukakan 9 elemen yang menjadi acuan standar kerja jurnalistik, adapun ke-sembilan elemen tersebut saling berkaitan satu sama lainnya, berikut sembilan elemen :

1. Tugas Utama Jurnalisme adalah pencarian kebenaran.
Dalam film itu seorang jurnalis harus mencari kebenaran yang sebenar benarnya sesuai dengan kenyataannya , tidak direkayasa ataupun ada campur tangan jurnalis itu sendiri dengan mengunjungi langsung tempat kerjadiannya.

2. Loyalitas Utama Jurnalisme adalah kepada warga negara.
Seorang jurnalis menyuarakan memberikan fakta fakta maupun informasi sesuai dengan fakta yang ada agar masyarakat luas merasa terpuasi. Jadi Semua fakta dan informasi yang disebarkan oleh seorang jurnalis untuk masyarakat luas bukan untuk kepentingan medianya, dirinya maupun individu lainnya.

3. Esensi Jurnalisme adalah disiplin verifikasi.
Dalam Film ini Cal si jurnalis mendatangi langsung tempat kejadian perkara untuk memverikasi lagi data data maupun fakta fakta yang didapat dari narasumber terkait. Agar fakta ataupun data yang diperoleh benar benar sesuai dengan apa yang terjadi tanpa ada rejaya sedikitpun.


4. Jurnalis harus menjaga independensi dari objek liputannya.
Setelah mendapatkan fakta dan data yang dibutuhkan jurnalis ketika membuat beritanya juga harus menjaga independensi objek liputannya tidak boleh ada campur tangan sedikitpun dari si jurnalis maupun dari pihak lain, baik media ataupun individu lain.

5. Jurnalis harus membuat dirinya sebagai pemantau independen dari kekuasaan.
Seorang jurnalis harus menjadi pemantau kekuasaan dengan ikut turut serta dalam penegakkan demokrasi bukan menghancurkan kekuasaan. Dengan melakukan investigasi secara teliti dan apik seorang jurnalis dapat memberikan informasi dan fakta yang dapat diberikan kepada publik agar publik mengetahui apa yang seharusnya diketahui.


6. Jurnalis harus memberi forum bagi publik untuk saling kritik dan menemukan kompromi.
Seorang jurnalis itu bertanggung jawab terhadap publik. Hal yang ia beritakan hanya untuk kepentingan publik. Jadi publik juga memiliki kepentingan yang sama terhadap sebuah pemberitaan yang diberitakan. Oleh sebab itu seorang jurnalis memberikan wadah kepada publik untuk memberi kritik.


7. Jurnalis harus berusaha membuat hal yang penting menjadi menarik dan relevan.
Seorang jurnalis dalam membuat beritanya dapat membuat emosi pembacanya naik turun sehingga pembacanya merasa tertarik dan menjadi relevan berita tersebut dengan menggunakan penggunaan bahasa yang mudah dimengerti namun juga membuat emosi pembacanya tergoyahkan.

8. Jurnalis harus membuat berita yang komprehensif dan proporsional.
Seorang jurnalis membuat berita yang komprehensif dan proporsional bisa didapat dari informan yang kredible dan dapat dipercaya kebenarannya. Sehingga data yang diperoleh susai dengan fakta yang terjadi.

9. Jurnalis harus diperbolehkan untuk mendengarkan hati nurani pribadinya.
Seorang jurnalis juga harus mendengar hati nuraninya apabila ada hal yang ia ketahui terhadap berita yang ia buat, asalkan hal itu sesuai dengan fakta dan tidak merusak keobjektifan berita yang dibuat serta tidak berpihak pada manapun. Serta ketika seorang jurnalis menjalankan profesinya harus didasarkan dengan hati nuraninya agar profesi yang dijalaninya tidak melanggar kode etik yang ditetapkan.

Referensi : 

http://ia.media-imdb.com/images/M/MV5BMTI1MTQ4MDIwMl5BMl5BanBnXkFtZTcwNzgxOTc0Mg@@._V1_SY317_CR0,0,214,317_AL_.jpg





1. Perjalanan Jurnalisme Televisi di Indonesia


Perjalanan Jurnalisme Televisi di Indonesia dimulai dari 17 agustus 1962 bertepatan dengan diselenggarakannya Asian Games dimana Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara Asian Games. TVRI adalah Stasiun televisi pertama yang mengudara dan menyiarkan secara langsung Asian Games dari Stadiun Gelora Bung Karno. Semenjak saat itu perkembangan televisi di Indonesia terus berkembang dan mulai banyak bermunculan stasiun stasiun televisi lainnya seperti : RCTI SCTV TPI, dll. Dan semenjak saat itu di era reformasi pemerintah membuka selebar lebarnya kebebasan pers.
Bila ditarik dari segi penyajian dan pemaparan informasi media televisi memberikan kemajuan serta kemudahan bagi setiap pengaksesnya yakni dengan memberikan audio dan visual sehingga mempermudah setiap audiencenya untuk mencerna setiap informasi yang disajikan. Tetapi media televisi ini membutuhkan peralatan peralatan inti yang canggih agar bisa menyebarluaskan informasi yang ia miliki serta membutuhkan waktu yang terbilang agak lama dibandingkan dengan media online.
Apabila membandingkan media televisi dengan media online tentu saja media online menyajikan kecepatan serta kemudahan dibandingkan media telivisi. Serta dalam penyajiannya lebih terbilang menarik serta cepat sehingga kejadian yang terjadi tidak butuh waktu lama untuk orang mengaksesnya. Dan media online ini sendiri tidak memerlukan peralatan canggih. Hanya bermodalkan sebuah laptop dan jaringan internet maka informasi yang ingin dipublikasikan dengan secepat mungkin bisa tersebar luas di masyarakat.

2.  Perjalanan Jurnalisme Koran di Indonesia


Koran atau Media cetak di Indonesia sendiri sudah dimulai sejak indonesia belum merdeka. Awal mulanya koran di Indonesia dimulai dari zaman Belanda. Ada beberapa fase yang menjadi perjalanan jurnalisme koran di Indonesia. Koran digunakan sebagai peralatan untuk mempropaganda para penjajah serta menyebarkan informasi kepada masyarakat pribumi. Kemudian setelah Indonesia merdeka , koran atau pers berubah fungsi sebagai alat politik yang sering disebut pers partisipan, dimana koran atau pers digunakan untuk kepentingan kepentingan politik. Kemudian digunakan sebagai alat pengawasan pemerintahan. Kemudian pada saat ini koran atau pers berubah menjadi Industri yang dapat memperoleh keuntungan.
Koran memberikan informasi kepada publik dengan mencetak informasi yang akan disebarkan melalui kertas lalu disebarkan dan dibaca oleh publik. Hal tersebut membutuhkan waktu yang lama pada saat proses pembuatannya dari mulai pengambilan informasi kemudian penulisan pengeditan hingga proses mencetak membutuhkan waktu yang sangat panjang serta membutuhkan kertas yang lumayan banyak agar bisa menyebarkan informasi kepada publik sebanyak mungkin agar publik bisa mengetahui informasi apa yang ada saat ini. Dengan metode yang tradisional tersebut selain menghabiskan banyak waktu serta proses penyebarannya yang lambat , kemudian menghabiskan banyak sekali kertas ditambah dengan biaya produksi yang tinggi membuat koran ini sudah kurang diminati saat ini dibandingkan media cetak atau koran.
Media online sendiri  bila dibandingkan dengan koran atau media cetak memang memiliki keuntungan yang sangat besar, selain mempersingkat waktu penyebarannya, mengurangi penggunaan kertas serta menurunkan biaya produksi disetiap pencetakannya. Media online sendiri saat ini lebih mudah diakses dan didapatkan oleh setiap masyarakat cukup dengan gadget atau laptopnya tanpa harus keluar mencari tukang koran. Pembacanya sudah dapat mengetahui informasi apa yang sedang update saat ini. Sehingga pembacapun merasa terbantu dan lebih efisien waktu dibandingkan dengan harus membeli koran terlebih dahulu.
Namun koran koran saat inipun juga sudah mulai memasuki koran korannya di melalui media online sehingga para pembacanya bisa terus membaca informasi dari koran tersebut.

Diberdayakan oleh Blogger.